KELURAHAN BUKIT BATREM KELURAHAN BUKIT BATREM

Surat Keterangan Nikah

Surat Keterangan Nikah dari desa (atau kelurahan) adalah surat yang dikeluarkan oleh kepala desa/lurah sebagai bukti atau pengantar bahwa pasangan yang akan menikah sudah memenuhi persyaratan administrasi dari desa/kelurahan tempat tinggal mereka. Surat ini digunakan untuk proses administrasi pernikahan selanjutnya, seperti mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Dinas Dukcapil.

Syarat - syarat Pengurusan Surat Keterangan Nikah :

1. Fotocopy KTP Calon yang akan Menikah

2. Fotocopy KK Calon yang akan Menikah

3. Fotocopy KTP Orangtua dari Calon yang akan Menikah

4. Pengantar dari RT

5. Surat Pernyataan belum menikah bagi calon yang belum pernah menikah

6. Fotocopy KTP 2 orang saksi

7. Pas Photo 4x6 (2 lembar)

8. Berkas lainnya yang dibutuhkan

Read Previous

Surat Keterangan Usaha

Read Next

Surat Keterangan Lain - lain