Kegiatan Senam Sehat dan Demo Memasak oleh TP PKK Kelurahan Bukit Batrem.
Surat Keterangan Kematian
Surat Keterangan Kematian dari kelurahan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pihak kelurahan, yang digunakan untuk mengesahkan peristiwa kematian seseorang. Dokumen ini biasanya dibutuhkan sebagai salah satu lampiran untuk mengurus Akta Kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Syarat - syarat Pengurusan Surat Keterangan Kematian :
1. Pengantar RT
2. Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit (kalau ada)
3. Fotocopy Kartu Keluarga
4. Fotocopy KTP yang meninggal (kalau ada)
5. Fotocopy KTP Pelapor
6. Fotocopy KTP 2 Orang Saksi
7. Fotocopy surat lainnya yang dibutuhkan dalam mendukung data
Add Comment